kota pemekaran kuburaya


 Administrasi Pemerintahan

 Kabupaten Kubu Raya yang terdiri dari 9 Kecamatan belum memiliki wilayah kelurahan karena belum ada wilayah yang memenuhi syarat baik dari jumlah penduduk, luas wilayah, bagian wilayah kerja maupun dari segi sarana dan prasarana pemerintahannya.
Sedangkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya baru terbentuk pada bulan Juni 2008 atau 8 Bulan setelah pelantikan Penjabat Bupati Kubu Raya. Anggota DPRD berjumlah 40 orang dan ketuanya baru terpilih pada Bulan Juli 2008.
Adapun jumlah pegawai sejak kabupaten Kubu Raya terbentuk adalah 5.308 pegawai dengan komposisi sebagaimana terdapat dalam tabel di bawah ini :


No

Jumlah Pegawai
Gol. I
GOL. II
GOL. III
GOL. IV
Total
1
2
3
4
5
6
7
1
Dari Kabupaten Induk
61
1.289
2.791
1.070
5.211
2
Dari Propinsi
-
1
23
8
32
3
Dari Kabupaten / Kota Lain
-
6
32
21
59
4
Dari Pusat
-
-
4
2
6

Total
61
1.296
2.850
1.101
5.308
Kabupaten Kubu Raya yang terdiri dari 9 Kecamatan belum memiliki wilayah kelurahan karena belum ada wilayah yang memenuhi syarat baik dari jumlah penduduk, luas wilayah, bagian wilayah kerja maupun dari segi sarana dan prasarana pemerintahannya.
Sedangkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya baru terbentuk pada bulan Juni 2008 atau 8 Bulan setelah pelantikan Penjabat Bupati Kubu Raya. Anggota DPRD berjumlah 40 orang dan ketuanya baru terpilih pada Bulan Juli 2008.
Adapun jumlah pegawai sejak kabupaten Kubu Raya terbentuk adalah 5.308 pegawai dengan komposisi sebagaimana terdapat dalam tabel di bawah ini :


No

Jumlah Pegawai
Gol. I
GOL. II
GOL. III
GOL. IV
Total
1
2
3
4
5
6
7
1
Dari Kabupaten Induk
61
1.289
2.791
1.070
5.211
2
Dari Propinsi
-
1
23
8
32
3
Dari Kabupaten / Kota Lain
-
6
32
21
59
4
Dari Pusat
-
-
4
2
6

Total
61
1.296
2.850
1.101
5.308

Kabupaten Kubu Raya yang terdiri dari 9 Kecamatan belum memiliki wilayah kelurahan karena belum ada wilayah yang memenuhi syarat baik dari jumlah penduduk, luas wilayah, bagian wilayah kerja maupun dari segi sarana dan prasarana pemerintahannya.

Sedangkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya baru terbentuk pada bulan Juni 2008 atau 8 Bulan setelah pelantikan Penjabat Bupati Kubu Raya. Anggota DPRD berjumlah 40 orang dan ketuanya baru terpilih pada Bulan Juli 2008.
Adapun jumlah pegawai sejak kabupaten Kubu Raya terbentuk adalah 5.308 pegawai dengan komposisi sebagaimana terdapat dalam tabel di bawah ini :


No

Jumlah Pegawai
Gol. I
GOL. II
GOL. III
GOL. IV
Total
1
2
3
4
5
6
7
1
Dari Kabupaten Induk
61
1.289
2.791
1.070
5.211
2
Dari Propinsi
-
1
23
8
32
3
Dari Kabupaten / Kota Lain
-
6
32
21
59
4
Dari Pusat
-
-
4
2
6

Total
61
1.296
2.850
1.101
5.308

Kondisi Geografis

Kabupaten Kubu Raya merupakan Kabupaten yang terletak di bagian Barat Propinsi Kalimantan Barat. Kabupaten Kubu Raya adalah kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Pontianak yang terbentuk melalui Undang-undang No.35 tahun 2007.  Dengan luas wilayah 6.985,20 Km2 (luasnya meliputi kurang lebih 65 % dari kabupaten induk).

Secara geografis kedudukan Kabupaten Kubu Raya berada di antara garis 108°35’  –  109°58’ BT 0°44’ LU  –  1°01’ LS. Karakter fisik wilayah terdiri dari daerah daratan dan pulau-pulau pesisir yang memiliki lautan.
Batas- batas fisik wlayah Kabupaten Kubu Raya, terdiri dari :
Utara    :    Kabupaten Pontianak.
Selatan    :    Kabupaten Ketapang.
Timur    :    Kabupaten Landak dan Kabupaten Sanggau.
Barat    :    Laut Natuna.

Komentar